Pedri Kasman : Habib Rizieq Sampaikan Fakta dan Data Dalam Sidang Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dihadirkan dalam sidang ke12 kasus dugaan penodaan agama di Audiotorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/02).
Dalam persidangan tersebut, Habib Rizieq Shihab hadir menjadi saksi ahli agama yang dihadirkan oleh Jaksa. Secara umum sidang Ahok telah menghadirkan saksi palapor, saksi fakta, ahli agama, ahli bahasa, dan ahli pidana.
“Fakta dan data yang terungkap termasuk keterangan ahli hampir semuanya mengungkapkan Ahok diduga keras melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama Islam. Dengan kalimatnya, 'dibohongi pakai Al-Maidah Ayat 51' dan adalagi kata-kata 'dibodohi', ungkap Sekertaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman kepada Radio Dakta, Rabu, (01/03) dalam program Dakta Pagi.
“Dua kata itu lebih kurang berarti maknanya kalau menurut keterangan ahli, dengan jelas menyebut bahwa orang yang menyampaikan surat Al-Maidah dengan pengertian melarang memilih pemimpin orang Nasrani danYahudi itu adalah bohong, pendengarnya dibohongi. Dengan demikian, dia (Ahok) berarti menuduh bahwa Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 merupakan sumber kebohongan. Disitulah konsentrasi para ahli dalam beberapa keterangan yang sudah disampaikan,” tambahnya.
Dirinya mengingatkan bahwa sidang ke-12 merupakan kali terakhir menghadirkan ahli dari JPU, kemudian pihak terdakwa dibolehkan untuk menghadirkan saksi ahli maupun fakta dalam persidangan minggu depan dan seterusnya. Minggu depan pada Selasa (7/3) merupakan sidang pembelaan yang diberikan kepada Ahok untuk melakukan pembelaan.
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments