Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/04/2015 21:25 WIB

Awas! Pil Kuning Diduga Narkotika Jenis Baru Telah Beredar

Apotek Hara di Kel. Kayuringin Jaya Bekasi Selatan (foto: Jaed.dakta.com)
Apotek Hara di Kel. Kayuringin Jaya Bekasi Selatan (foto: Jaed.dakta.com)

BEKASI_DAKTACOM: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melakukan olah TKP di Apotek Hara Jl. Tawes Raya Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan yang diduga menjual jenis narkotika baru.

Kepala BNN Prov. Jakarta Ali Johardi mengatakan, obat atau pil tersebut dalam istilah kimia bernama Triheksapanio sebenarnya bukan jenis dari narkotika. Ali menjelaskan, pil tersebut atau dalam istilah pembeli disebut sebagai "pil kuning" bernama obat Partingco memiliki khasiat diantaranya melemaskan otot.

"Memang ini bukan golongan narkotika, tapi kita mengkhawatirkan obat ini dapat menjadi gerbang dari peredaran jenis narkotika baru," kata Ali di lokasi TKP, Senin (27/4).

Ali menjelaskan, penggunaan pil tersebut secara berlebihan dapat membuat seseorang merasakan hingga 'sakaw', bahkan melakukan tindakan di luar kendali.

"Pemakaian satu atau dua pil, masih taraf normal. Tapi kan orang justru ingin meminum lebih dari 10 pil. Ini yang kita waspadai," papar Ali.

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan 600 pil, dengan harga jual tiap 10 pil kuning sebesar Rp. 20.000. ***

Reporter :
Editor :
- Dilihat 11720 Kali
Berita Terkait

0 Comments