Habib Rizieq: Ahok Berulang Kali Sengaja Melecehkan Al-Qur'an
JAKARTA_DAKTACOM: Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menyatakan bahwa terdakwa Ahok dengan sengaja berulang kali melakukan pelecehan terhadap Al Qur'an.
Usai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama hari ini, Habib Rizieq Shihab mengatakan dirinya telah membawa barang bukti baru bahwa terdakwa Ahok kembali mengulangi perbuatannya.
"Tadi saya menyerahkan ada bukti baru lagi bahwa terdakwa kembali mengulangi perbuatannya, yakni ada percakapan bahwa terdakwa akan membuat saluran Wi-Fi di Balaikota dengan nama Al Maidah dan diberikan password Kafir, nah atas dasar itu saya mendesak pada Majelis Hakim untuk segera melakukan penahanan, karena terdakwa terus mengulangi perbuatannya", jelas Habib Rizieq Shihab.
Berbeda dengan pemberian keterangan para saksi lainnya. Dalam kesempatan ini, tim kuasa hukum dari terdakwa Ahok sama sekali menolak untuk menanyai Habib Rizieq Shihab sepanjang persidangan sehingga hanya memakan waktu kurang dari dua jam.
Selama persidangan, Habib Rizieq Shihab secara tegas memaparkan pandangannya bahwa Ahok secara terang benderang melakukan pelecehan terhadap Al Qur'an dan umat Islam tidak hanya pada pidatonya di Kepulauan Seribu, melainkan kembali diulangi pada kesempatan lainnya.
"Lalu dalam kesempatan lainnya, saat wawancara dengan stasiun TV Al Jazeera terdakwa mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak menyesal atas perbuatannya itu. Makanya kami menyerahkan barang bukti ini sebelum dihapus olehnya", ungkap Habib Rizieq Shihab.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments