Habib Rizieq Shihab Paparkan Kalimat Pidato Ahok Menistakan Al-Qur'an
JAKARTA_DAKTACOM: Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa pidato Ahok sangat melecehkan Al-Qur'an dan menyakiti hati umat islam.
Dalam pemaparannya saat menjadi saksi ahli pada sidang ke-12 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini (28/02), Habib Rizieq menyatakan bahwa pernyataan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu jelas melecehkan Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam dalam kalimat 'jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51' dimana di dalamnya memuat larangan umat Islam untuk memilih pemimpin non muslim.
"Yang ingin saya garis bawahi kalimat 'dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51' itu artinya ada kebohongan dalam Al-Qur'an, sementara kita semua ketahui bahwa Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam dari Allah kepada Nabi Muhammad dan tidak ada keraguan di dalamnya", ungkapnya.
Habib Rizieq juga menilai pidato Ahok secara utuh sama sekali melenceng dari tema awal membahas budidaya perikanan dan justru malah membicarakan propaganda dirinya dalam menuju Pilgub DKI Jakarta.
"Lalu saya ingin garis bawahi juga adalah kalimat 'macam-macam itu' itu dianggap tidak etis bahkan berkonotasi pelecehan terhadap orang yang menyampaikan surat Al Maidah ayat 51 ini. Jadi keyakinan seorang muslim agar tidak memilih pemimpin muslim adalah persoalan akidahnya yang harus dihargai, bukan dilecehkan", ujar Habib Rizieq.
Seperti diketahui Pada sidang ke-12 ini dijadwalkan ada dua ahli yang akan dimintai keterangan dalam persidangan yakni Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana dari MUI, Abdul Choir Ramadhan oleh pihak JPU.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments