Pasca Bersaksi, Habib Rizieq Dijadwalkan Gelar Orasi
JAKARTA_DAKTACOM: Dalam gelaran persidangan kasus penistaan agama ke 12 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, rencananya Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab akan hadir memberi persaksian sebagaimana permintaan jaksa.
Menurut koordinator lapangan aksi pengawalan persidangan kasus penistaan agama dari GNPF MUI Joko Oskar menyatakan bahwa paska memberi kesaksian, Habib Rizieq dijadwalakan akan memberi orasi didepan massa aksi.
"Beliau nanti akan memberi orasi sekaligus pengarahan," ujarnya saat diwawancarai Dakta, Selasa (28/2).
Habib Rizieq Syihab sendiri dihadirkan sebagai salah satu dari 3 saksi yang dijadwalkan memberikan keterangannya pada persidangan kali ini.
Massa aksi pengawalan sidang sendiri terus berdatangan ke Jl. RM Harsono Ragunan Jakarta Selatan sejak shubuh tadi, menurut Joko diperkirakan aksi kali ini akan dihadiri sebanyak 7000 orang dari berbagai elemen masyarakat.
"Ini efek Habib hadir di persidangan, jadi massa yang datang dipastikan lebih banyak," jelasnya.
Dirinya juga berharap agar dalam gelaran sidang nanti tidak ada kasus pelecehan ulama sebagaimana yang dilakukan pengacara Ahok terhadap KH Ma'ruf Amin.
"Kita terus berdoa agar Habib dan ulama-ulama lain dijaga oleh Allah SWT," pungkasnya. (Azeza)
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments