Kapolres Jakarta Selatan : Ada Perubahan Pola Pengamanan Dalam Sidang Hari Ini
JAKARTA_DAKTACOM: Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali digelar. Pada sidang ke-12 ini dijadwalkan ada dua ahli yang akan dimintai keterangan dalam persidangan, yakni Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan Ahli Hukum Pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan oleh pihak JPU.
"Ya, ada perubahan pola pengamanan pada hari ini, saya menempatkan para personil yang lebih difokuskan pada pengamanan bagian luar Gedung Kementerian Pertanian. Pasalnya adanya seruan dan ajakan dari pihak GNPF MUI untuk mendatangi Gedung Kementerian Pertanian pada hari ini (28/02)", ujarnya.
Iwan mengaku jumlah personil yang turun dalam mengamankan jalannya sidang kali ini masih sama dengan sidang sebelumnya, hanya pola pengamanannya yang diubah.
"Masih sama, tidak ada penambahan. Hanya polanya saja yang sedikit berubah. Cukuplah untuk pengamanan hari ini, tidak ada yang berubah. Untuk jalan juga sama, jika memang massanya penuh tetap kita tutup, tapi jika agak sepi kemungkinan akan kita buka satu-dua lajur", pungkasnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments