Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/04/2015 16:33 WIB

Baru 20 SKPD Yang Melaporkan Asetnya ke Dinas Pengelola Aset

Lahan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga
Lahan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Bekasi menyatakan baru 20 SKPD yang melaporkan aset yang dimilikinya.Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi, kepada dakta.com, Senin (27/4/15).

Dikatakan, pihaknya berkeinginan agar aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat tertata dengan baik, oleh sebab itu pihaknya meminta agar seluruh SKPD dapat membuat laporan keuangan maupun aset yang dimilikinya.

Dijelaskan, saat ini baru sebanyak 20 SKPD yang melaporkannya atau sekitar 67 persen, oleh sebab itu pihaknya berharap seluruh dinas dapat segera menyerahkan laporannya agar dapat dibuat legalitas hukumnya terhadap seluruh aset tersebut sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.


Sementara ketika disinggung mengenai aset Pemkab yang berada di Kota Bekasi Juhandi mengklaim seluruhnya sudah ditata dengan baik, apalagi seluruhnya sudah disertifikatkan. Ada beberapa aset yang di kerjasamakan oleh pihak swasta dengan jangka waktu telah ditentukan.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2028 Kali
Berita Terkait

0 Comments