Selasa, 21/02/2017 08:00 WIB
Prof Mudzakir: Jelas Ada Unsur Pidana di Kasus Ahok
BEKASI_DAKTACOM: Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Mudzakir yang dihadirkan sebagai saksi ahli di persidangan penistaan agama oleh Ahok menyatakan bahwa unsur pidana sudah jelas.
Dirinya memaparkan bahwa dalam sidang ke 11 ini, dirinya akan menyampaikan poin-poin penjelasan sebagaimana yang tertuang dalam BAP yang sudah dibuat sebelumnnya.
"Ibaratnya kita sudah bikin tulisan sekarang tinggal presentasi saja," paparnya saat diwawancarai Radio Dakta, Selasa (21/2).
Mudzakir menyatakan bahwa dalam kasus ini seharusnya setiap pihak dapat melihat kasus ini dengan objektif dan bukan malah justru mengedapankan perspektif subjektif.
Ia pun menyatakan bahwa penegakan hukum harus berani menyatakan yang benar itu benar dan yang salah adalah salah tanpa embel-embel perspektif subjektif tadi.
Sebagai korban, umat Islam, menurutnya, punya harapan besar agar dalam kasus ini, keadilan bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya sesuia dengan hukum yang berlaku.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments