Senin, 27/04/2015 11:56 WIB
Pemkot Bekasi Siap Hadapi Sidang Gugatan Jalan Rusak
BEKASI_DAKTACOM: Pemkot Bekasi membentuk tim guna menghadapi sidang perdana gugatan jalan rusak, yang akan digelar hari ini di pengadilan Kota Bekasi.
Sidang gugatan ini dilakukan oleh pihak keluarga korban insiden kecelakaan, yang terjadi di jalan Siliwangi, Narogong, Kota Bekasi, yang menyebabkan korban meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Pihak keluarga korban menggugat pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bekasi, melalui tim pengacara LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
Dalam sidang kali ini, rencananya akan dibacakan memori gugatan oleh penggugat. Karena pada sidang perdana kuasa hukum dari pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah kota Bekasi tak datang. Sidang perdana saat itu ditunda hingga Senin (27/04/15).
Kesiapan pemerintah kota Bekasi untuk mengikuti sidang hari ini diungkapkan Kabag Hukum Pemkot Bekasi, Hani Siswandi.
"Pihak kami sudah membentuk tim yang beranggotakan 9 orang tim, untuk menghadapi sidang perdana gugatan kasus jalan rusak Siliwangi, yang memakan korban jiwa beberapa waktu lalu," ujarnya kepada Dakta, Senin (27/04/15).
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments