Selasa, 14/02/2017 16:00 WIB
Advokat GNPF MUI akan Ajukan Praperadilan Kasus Penistaan lambang Negara
JAKARTA_DAKTACOM: Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penistaan Lambang Negara dan pencemaran nama baik Proklamator, 13 Februari 2017 di Mapolda Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, Habib Rizieq dicecar sebanyak 36 pertanyaan oleh para penyidik.
“Ada 36 pertanyaan, semua dijawab dengan lugas, sistematis dan jelas. Karena yang ditanyakan hanya seputar Pancasila,” tutur Ketua Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera kepada Radio Dakta, Selasa (14/02).
Menurutnya, Habib Rizieq tidak pernah menistakan lambang negara karena Pancasila merupakan filsafah dan ideologi bangsa. Dalam Undang-undang No 24 Tahun 2008 dijelaskan bahwa lambang negara itu adalah Burung Garuda, Lambang Sila didada Burung Garuda, dan cengkraman kaki Bhineka Tunggal IKa.
“Atas penetapan tersangka ini, kami akan melakukan upaya Praperadilan. Terkait pemanggilan kembali kami diminta untuk melengkapi saksi ahli, ahli pidana, ahli tata negara, dan ahli bahasa,” ucapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments