Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 09/02/2017 06:00 WIB

Sholihin Sebut Rakercab PPP Kubu Dzan Tidak Berdasar Hukum

Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin
Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin
BEKASI_DAKTACOM: Beberapa waktu lalu PPP Kota Bekasi kubu Dzan Farid menggelar Rakercab di Asrama Haji, Bekasi. DPC PPP Kota Bekasi kubu Romahurmuziy menilai kegiatan yang digelar PPP Dzan Farid diketuai Djamaluddin adalah cacat hukum.
 
Ketua DPC PPP Kota Bekasi kubu Romi (Romahurmuziy, red) Sholihin menilai, pelaksanaan Rakercab yang digelar PPP Djamaludin 'abal abal'. Sholihin pun tidak ingin terlalu jauh membahas persoalan tersebut lantaran PPP Djamaludin tidak memiliki kekuatan hukum.
 
Ia pun menjelaskan permasalahan dualisme kepemimpinan PPP, sebenarnya sudah selesai antara Romahurmuzi dengan Surya Darma Ali (SDA). "Sebenarnya permasalahan dualisme sudah selesai waktu islah PPP beberapa waktu lalu di asrama haji - Pondok Gede," kata Sholihin kepada Dakta, Kamis (9/2).
 
"Dualisme itu bukan dengan Pak Dzan Farid tapi dengan SDA. Dan itu sudah selesai waktu islah kemarin," lanjut Sholihin.
 
Menurutnya, meskipun PPP kubu Dzan Farid dalam keputusan Mahkamah Agung 601 keputusan terkait kepengurusan PPP kubu Dzan Farid telah keluar, namun sesungguhnya tidak berpengaruh kepada kepengurusan PPP kubu Romi.
 
"Secara legal standing mereka kalah, gak berdasar hukum. Waktu proses pengusungan cagub - cawagub pilkada DKI saja, KPU menolak memferivikasi kubu dia," jelas Sholihin yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.
 
Sebelumnya PPP Kota Bekasi kubu Dzan Farid pada Ahad 5 Februari lalu menggelar Rakercab di aula Asrama Haji, Bekasi. Tema yang diangkat yakni: melangkah ke depan, maju untuk ummat.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1511 Kali
Berita Terkait

0 Comments