Rabu, 08/02/2017 11:00 WIB
Dipanggil Polisi, Bareskrim Kaitkan UBN dalam Kasus Tipikor
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Inodnesia (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri hari ini.
Direktur Tipikor Bareskrim, Brigjen Pol Agung Setya membenarkan pemeriksaan Nasir yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
“Terkait pengumuman penghimpunan dana yayasan, tetapi ternyata uangnya diambil. Kita ambil keterangannya,” ujar Agung ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/2).
Namun, Agung belum menjelaskan siapa yang diduga mengambil uang itu, berapa besarnya, dan apa nama yayasannya.
Seperti diketahui, setelah Habib Rizieq Syihab dan Munarman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda, kini giliran Bahctiar Nasir yang diperiksa polisi. Nasir yang pernah menjadi penanggung jawab aksi 411 dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh kepolisian.
Hal itu diketahui dari surat panggilan untuk Nasir yang ditandatangani oleh Kasubdit Money Laundering Tipideksus Kombes Pol Roma Hutajulu. Dari informasi, direncanakan Nasir akan didampingi oleh 20 pengacara dalam pemerikasaannya kali ini.
Dalam surat itu ditulis Nasir akan diperiksa untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan, baik kepada pembina, pengurus, dan pengawas baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.
Editor | : | |
Sumber | : | Okezone.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments