Wawancara /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/02/2017 15:18 WIB

Percakapan K.H Ma'ruf Amin dan SBY, Agus Hermanto : Klarifikasi yang Sebenar-benarnya

Wakil Ketua Umum Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Agus Hermanto
Wakil Ketua Umum Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Agus Hermanto

Pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mempersoalkan kesaksian Ketua MUI Ma’ruf Amin yang akan membawanya keranah hukum memicu reaksi sejumlah pihak, nama Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga dibawa dalam persidangan.

Melalui konferensi persnya, Susilo Bambang Yudhoyono mengklarifikasi dan menjelaskan hal itu kepada media. Wakil Ketua Umum Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto juga memberikan respon terkait klarifikasi konferensi pers SBY.

“Tentunya ini bermula dari hasil persidangan atau pun pada saat persidangan penistaan agama dari saudara Ahok yang disampaikan didalam persidangan, dan kami semuanya sangat menyayangkan terhadap kelakuan, terhadap hal yang dilakukan oleh Ahok dan Pengacaranya yang ditujukan kepada Rais Aam PBNU serta Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin. Seolah-olah memojokan dan membuat persidangan itu menjadi suatu penekanan-penekanan bahkan ada isu yang akan membawa keranah hukum dan itu sangat kita sayangkan,” ujar Agus Hermanto saat dikonfirmasi Radio Dakta, Kamis (2/2/2017).

Agus Hermanto juga menyinggung adanya penyadapan percakapan Rais Aam dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, dari mana data tersebut bisa didapat oleh Ahok dan Kuasa Hukumnya serta harus diklarifikasi. Menurut UU ITE bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran berat. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu juga meminta dugaan pelanggaran hukum ini tentunya harus diproses sesuai  urutan perundang-undangan yang ada dan tentunya dilaksanakan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan apa yang ada.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 4469 Kali
Berita Terkait

0 Comments