Wasekjen PBNU : Pernyataan Ahok memancing kemarahan warga Nahdliyin
Wasekjen PBNU, Masduki Baidhowi mengaku munculnya kemarahan warga Nahdliyin atas pernyataan Ahok dalam sidang ke-8 kasus penistaan agama.
"Seperti kita ketahui kan sejauh ini ketika terjadi pergolakan akibat kasus penistaan agama oleh Ahok para ulama dari PBNU cenderung bersikap netral untuk meredam kegaduhan yang terjadi, namun ketika saat sidang kemarin Rois "Aam PBNU dilecehkan maka tidak hanya umat islam secara umum namun warga Nahdliyin juga marah", kata Masduki Baidhowi kepada Dakta, Kamis (2/2).
Masduki menilai pernyataan dari tim kuasa hukum Ahok terkesan seolah-olah menuding Ma'ruf Amin termasuk dalam aliansi politik dari mantan Presiden SBY dalam sidang penistaan agama pada Selasa (31/1) lalu.
"Ini kan dalam berbagai sosial media masih kerap disebutkan, mungkin maksudnya menyerang Pak SBY, tapi kan kesannya menunjukkan bahwa Kiai (Ma'ruf Amin) ini adalah aliansi politik dari Pak SBY. Itu yang kami tersinggung", tambahnya.
Pada sidang ke-8 kasus penistaan agama pada Selasa (31/1) lalu tim kuasa hukum dari terdakwa Ahok mempertanyakan keterkaitannya antara saksi Ketum MUI, Ma'ruf Amin dengan SBY karena mereka menegaskan bahwa saksi pernah melakukan pertemuan dengan pasangan Agus-Sylvi dan melakukan percakapan dengan SBY.
Sontak hal ini menimbulkan kemarahan dari warga Nahdliyin karena dianggap melecehkan pimpinan mereka. Bahkan dikabarkan GP Anshor Jember siap turun ke Jakarta apabila tidak ada permintaan maaf dari Ahok dan kuasa hukum mereka.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments