Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/02/2017 15:00 WIB

Baliho Tak Berizin akan Dipotong Dinas PUPR

Baliho salah tempat
Baliho salah tempat
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Zikron, menyatakan akan segera memotong baliho besar di jalan Khairil Anwar Bekasi Timur Kota Bekasi.
 
"Ini salah titik dan belum ada izin mendirikan bangunan terlebih ini adalah pedestrian Kota Bekasi," ujarnya.
 
Zikron mengatakan penataan kota di wilayah Bekasi saat ini mulai ditertibkan sehingga seluruh panggung reklame dan baliho harus memiliki izin mendirikan bangunan. Terlebih saat ini wilayah jalan protokol tidak diperbolehkan di bangun panggung reklame atau Baliho di pedestrian jalan.
 
"Kita sudah melakukan teguran lisan, kalo membandel kita yang akan potong. Ini jelas salah titik," ungkapnya lagi.
 
Zikron pada saat melakukan peninjauan lapangan lokasi berdirinya panggung baliho di simpang Joyo Martono Bekasi Timur siang ini, Rabu (1/2) juga mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin mendirikan reklame baliho dan bando di tepi jalan utama yang dibangun di atas median jalan yang rencananya akan di buat taman kota.
 
"Inget dulu pada saat lokasi ini dipenuhi PKL dan sebagai tempat mangkal Koasi, saat ini sudah tertib kok tiba tiba dibangun Baliho ini yang izinya belum lengkap," tambahnya.
 
Selain akan melakukan penataan bangunan reklame dan Baliho di pedestrian jalan Dinas PUPR juga berencana melakukan pencopotan reklame di pohon karena akan mengurangi nilai dalam penilaian adipura Kota Bekasi.
 
"Kita juga akan copot reklame yang di pasang di pohon, meskipun kita akui banyak reklame partai biasanya," tukas Zikron.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1570 Kali
Berita Terkait

0 Comments