Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/01/2017 11:00 WIB

Jadi Saksi, KH Maruf: Ahok Jelas Hina Al Qur'an

KH Maruf Amin 1
KH Maruf Amin 1
JAKARTA_DAKTACOM: Ketum MUI, Maruf Amin menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam persidangan menilai ucapan Ahok yang menyebut jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 sebagai penghinaan Alquran.
 
"Kami melakukan penelitian terhadap ucapan Ahok saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 karena dilatarbelakangi adanya keresahan dari masyarakat," paparnya pada Selasa (31/1).
 
Sehingga atas dasar tersebut, MUI melakukan rapat internal yang diikuti komisi fatwa, pengkajian, hukum dan perundang-undangan serta bidang komunikasi informasi.
 
"Supaya masalah ini ada pegangannya. Diadakan rapat internal yang diikuti komisi fatwa, pengkajian, hukum dan perundang-undangan serta bidang komunikasi informasi," jelasnya.
 
Setelah melalui kajian itu, MUI mengeluarkan pernyataan sikap keagamaan tentang pernyataan Ahok.
 
"Produknya bukan komisi fatwa, dikeluarkan MUI meski hakikatnya fatwa jadi pendapat dan sikap keagamaan MUI, Ahok lakukan penistaan agama," pungkasnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2180 Kali
Berita Terkait

0 Comments