Selasa, 31/01/2017 11:00 WIB
Jadi Saksi, KH Maruf: Ahok Jelas Hina Al Qur'an
JAKARTA_DAKTACOM: Ketum MUI, Maruf Amin menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam persidangan menilai ucapan Ahok yang menyebut jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 sebagai penghinaan Alquran.
"Kami melakukan penelitian terhadap ucapan Ahok saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 karena dilatarbelakangi adanya keresahan dari masyarakat," paparnya pada Selasa (31/1).
Sehingga atas dasar tersebut, MUI melakukan rapat internal yang diikuti komisi fatwa, pengkajian, hukum dan perundang-undangan serta bidang komunikasi informasi.
"Supaya masalah ini ada pegangannya. Diadakan rapat internal yang diikuti komisi fatwa, pengkajian, hukum dan perundang-undangan serta bidang komunikasi informasi," jelasnya.
Setelah melalui kajian itu, MUI mengeluarkan pernyataan sikap keagamaan tentang pernyataan Ahok.
"Produknya bukan komisi fatwa, dikeluarkan MUI meski hakikatnya fatwa jadi pendapat dan sikap keagamaan MUI, Ahok lakukan penistaan agama," pungkasnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments