Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/01/2017 15:35 WIB

Dinas PUPR Kota Bekasi Segera Tertibkan Reklame Liar

Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: "Kita akan segera tertibkan, makanya sekarang kita masih verifikasi lokasi dan jumlah titiknya. Tapi yang ada gambar Wali sama Kajari jangan dulu itu kan himbauanya baik," ungkap Tri Adhianto Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Senin (30/1).
 
Menurutnya penertiban reklame sudah mulai di lakukan terutama yang tidak ber izin, Namun hal tersebut belum dilakukan secara massif karena masih dalam pendataan. Saat ini menurut Tri pihaknya masih melakukan penataan data reklame yang memiliki izin dan tidak melanggar peruntukan ruang atau tata kota.
 
"Kita akan tertibkan bahkan turunkan reklame yang melanggar. Kasih saja datanya, kalo ada reklame rokok yang ada di jalan protokol juga akan kita turunkan," ungkapnya.
 
Sebelumnya Bidang penataan ruang dan pemanfaatan lingkungan Kota Bekasi Zikron mengakui bahwa masih ada kebocoran pad reklame di wilayah Kota Bekasi. Pada tahun 2016 PAD reklame di target sekitar 60 an milyar lebih dan hanya tercapai 43 persen lebih.
 
"Kita tertibkan yang izinya sudah habis tapi masih dipasang, apalagi yang tidak punya izin," ungkap Zikron.
 
Pihaknya juga menyayangkan belum adanya kordinasi yang baik dengan pihak kecamatan selama ini terkait penataan reklame di 12 kecamatan Sekota Bekasi. Namun demikian dalam waktu dekat akan segera dilakukan pertemuan untuk penataan reklame di wilayah setempat.
 
"Kita akan kumpul dengan pak Camat memetakan titik reklame yang liar dan berizin," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1639 Kali
Berita Terkait

0 Comments