Senin, 30/01/2017 08:00 WIB
Polda Jabar Periksa Saksi Ahli Tambahan Terkait Kasus Habib Rizieq
BANDUNG_DAKTACOM: Gelar perkara ketiga kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Syihab akan dilakukan pekan ini. Pasalnya, penyidik dari Polda Jabar masih mengumpulkan keterangan dari saksi ahli.
"Hari ini (saksi) masih ada yang diperiksa, jadi belum (gelar perkara). Minggu ini lah (gelar perkara ketiga)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (30/1).
Yusri menuturkan saksi yang akan diperiksa hari ini ialah saksi ahli tambahan. Dua saksi ahli tambahan itu dipanggil untuk membuat terang benderang kasus tersebut. Sehingga, dalam pekan ini status Habib Rizieq bisa ditentukan.
"Ada dua saksi ahli tambahan untuk kasus ini, tapi hari ini yang kami periksa hanya satu," ungkap Yusri.
"Kita lihat berkembang enggak nih. Tidak menutup kemungkinan (saksi) bertambah," tambahnya.
Habib Rizieq Syihab dilaporkan dengan Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP. Penyidikan dilakukan Polda Jabar setelah Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/10). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.
Pada gelar perkara kedua, Senin (23/1) lalu, diputuskan dilakukan pemeriksaan saksi tambahan terkait laporan terhadap Habib Rizieq. Total sudah ada 16 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments