Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/01/2017 14:30 WIB

Nasib Guru Honorer dan TKK Masih Bergantung Keputusan Provinsi

Guru Honorer berkumpul di Pendopo
Guru Honorer berkumpul di Pendopo
BEKASI_DAKTACOM: Ratusan TKK dan Honorer tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMA/SMK se Kota Bekasi terancam tidak mendapat Honor. Hal ini terjadi karena pemindahan wewenang pengelolaan SMA/SMK ke tingkat provinsi yang sebelumnya menuai banyak protes dari kalangan pendidik/guru.
 
"Ya kita masih nunggu kebijakan selanjutnya. Setelah sebelumnya pada awal Januari 2017, kewenanganya pindah ke provinsi," ujar Ketua MKKS SMK sekota Bekasi Made Supriatna, Kamis (26/1).
 
Menurutnya pada rapat dan audiensi dengan pihak walikota ataupun Dinas Provinsi sudah diinformasikan terkait nasib para honorer dan tenaga kerja kontrak di tingkat sekolah menengah atas. Namun hingga saat ini memang belum ada kebijakan yang pasti terkait nasib TKK dan Honorer di Kota Bekasi.
 
Meskipun demikian masih menurut made pihak provinsi dan Kota Bekasi dalam hal ini walikota pasti sudah memiliki cara untuk mengatasi persoalan ini.
 
"Bisa saja nanti ada hibah dari Kota Bekasi terkait TKK dan honor ini. Atau bahkan pihak provinsi sudah menyiapkan dana honor mereka. Yang jelas saya selalu perjuangkan agar nasib pegawai ini tidak terlantar," ungkapnya.
 
Made menjelasakan untuk tingkat SMK N di Kota Bekasi tercatat data untuk TKK sebanyak 195 dan Honorer sebanyak 92 orang. Sementara di tingkat SMA di perediksi mencapai 300 an orang. Hingga saat ini belum menerima honor meskipun pada bulan Desember 2016 sudah diterima dengan alokasi APBD Kota Bekasi.
 
"Saya pikir nanti juga ada solusinya," pungkas Made.
 
Terpisah Kepala sekolah SMA N satu Kota Bekasi yang juga ketua MKKS SMA Mawar mengatakan jika memang nasib Tkk dan honorer belum jelas paska pengalihan kebijakan SMA/SMK ke Provinsi. Hingga saat ini pihak Kepala sekolah masih menunggu kebijakan Provinsi.
 
"Ya kita masih liat kebijakan kedepan seperti apa, memang saat ini kita sudah menginduk ke provinsi," ungkapnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1976 Kali
Berita Terkait

0 Comments