Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/01/2017 09:30 WIB

Bang Pepen: Lahan Bekas Bangli Segera Dibangun RTH

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat memberi pengarahan
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat memberi pengarahan
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera membangun bekas lahan penertiban bangunan liar di Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan hingga ke perbatasan Kecamatan Jatiasih.
 
Pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan jalan, pedestrian hingga taman publik yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan anggaran hingga puluhan miliar untuk mewujudkan rencana ini.
 
"‎Mudah-mudahan tahun 2018 mendatang sudah selesai pembangunan (jalan, pedestrian dan taman). Penyelesaian pembangunan jalan ini memerlukan anggaran sekitar Rp 50 miliar, APBD kita mampu tanpa mengurangi kesejahteraan gaji pegawai," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (25/1).
 
Pembangunan jalan dan pedestrian serta taman segera dilakukan setelah pemerintah daerah menertibkan ratusan bangunan liar di wilayah Pekayonjaya hingga ke Jatiasih‎. Kemarin, Wali Kota Bekasi bersama dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, dan anggota dewan lainnya meninjau ke lokasi penertiban bangunan.
 
Di lokasi tersebut akan dibangun jalan alternatif, yakni Jalan Raya Pekayon-Jatiasih, Kelurahan Pekayonjaya sampai Kelurahan Jakasetia.
 
Rahmat mengungkapkan, ‎membangun sebuah kota yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bekasi, itu tidak semudah membangun kota yang baru. "Harus ada keberanian. Kalau tidak, tidak akan selesai-selesai," katanya.
 
Awalnya, penertiban bangunan liar mendapat perlawanan dari warga dan juga DPRD Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Bahkan, perlawanan ini berujung hingga ke ranah hukum.
 
Lokasi yang digusur Pemerintah Kota Bekasi adalah lahan irigasi milik Perum Jasa Tirta (PJT) II Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (Kementerian PUPR).
 
Selain itu, pemerintah daerah akan menambah rumah susun (Rusun) dengan anggaran sekitar Rp100-120 miliar. Rusun ini, nanti akan menjadi tempat baru bagi warga yang telah tergusur.
 
DPRD Kota Bekasi sepakat dengan rencana pembangunan jalan, pedestrian serta taman di atas tanah PJT II yang selama ini didirikan bangunan liar hingga menyumbat saluran air.
Editor :
Sumber : Beritasatu.com
- Dilihat 1451 Kali
Berita Terkait

0 Comments