Jaksa Agung Akan Persoalkan Jika Kasus BG Tak Jadi Dilimpahkan
JAKARTA_DAKTACOM: Jaksa Agung HM Prasetyo mempersoalkan bila kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sudah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hendak ditarik lagi.
“Ya mereka (KPK) kan yang menyerahkan ke kita masak ditarik lagi,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut Prasetyo, penyerahan kasus Budi Gunawan tidak bisa begitu saja dibatalkan karena berkaitan dengan lembaga penegak hukum lainnya.
“Semuanya harus kita perhatikan, bagaimanapun kita harus mempertimbangkan harmonisasi penegakan hukum antarpenegak hukum yang ada,” ujarnya.
Prasetyo menganggap wajar munculnya kecaman dari beberapa pihak atas pelimpahan kasus tersebut terkait kelanjutan pengusutannya.
“Apapun yang kita lakukan ada pro-kontra itu biasa. Semua punya hak berpendapat, kita ada mekanisme prosedur yang diakukan,” tuturnya.
Prasetyo tak menepis kasus tersebut ditangani oleh kepolisian. Kemungkinan hal tersebut saat ini sedang dipelajari.
“Pernah ada perjanjian kerja sama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian bahwa ketika salah satu di antara tiganya menangani perkara, yang lain tentu tidak akan menangani yang sama,” ujar dia.
Prasetyo mengatakan pihaknya juga sedang mempelajari Laporan Hasil Analisis (LHA).
“Kita kan belum tahu LHA mana yang beda maka kita sedang pelajari,” ucapnya.
Menurut Prasetyo, untuk mengetahui penyidikan kasus ini berlanjut atau tidak mengacu pada putusan praperadilan.
“Kita lihat karena acuan kita keputusan praperadilan. Kita hanya menerima limpahan dari KPK ketika KPK dinyatakan tidak sah menetapkan BG sebagai tersangka, kita lihat dong ini kan bukan situasi yang biasa,” kata Prasetyo.***
Editor : Imran Nasution
Sumber : CNN Indonesia
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments