Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/01/2017 14:45 WIB

Anggota DPR: Polri Terlalu Ikut Campur Bahas Fatwa

Muhammad Syafii Anggota Komisi III DPR RI
Muhammad Syafii Anggota Komisi III DPR RI
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi III, M. Syafii menilai Polri terlalu jauh ikut campur dalam menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia.
 
Menanggapi pernyataan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian yang menuding fatwa MUI membuat instabilitas bangsa, menurut pria yang akrab disapa Romo ini adalah suatu hal yang sangat keliru.
 
"Instabilitas itu justru terjadi ketika Polri tidak melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dalam kasus penistaan agama. Lalu ketika mereka tidak menjalankan tugasnya, mengapa jadi menyalahkan MUI?" tanyanya pada Kamis (19/1).
 
Romo menyarankan agar Polri tetap bertindak sebagai aparat penegak hukum sesuai dengan kapasitasnya dan tidak perlu mencampuri urusan agama yang menjadi ranah para ulama.
 
"Jadi Polri tetaplah berada dalam koridornya sebagai penegak hukum. Polisi tidak bisa mencampuri urusan ulama dan ulama juga tidak punya kapasitas sebagai Polisi. Masing-masing mempunyai kapasitas dan tugasnya sendiri," katanya.
 
Sebelumnya Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian sempat mengeluarkan pernyataan bahwa adanya sekelompok pihak yang memanfaatkan fatwa MUI untuk kepentingan sendiri sehingga menyebabkan situasi tidak kondusif.
 
Dalam acara diskusi bertema Fatwa MUI dan Hukum Positif pada Selasa lalu, Tito mencontohkan fatwa MUI terkait kasus penistaan agama telah memunculkan suatu kelompok yang dinamakan GNPF MUI dan kemudian melakukan mobilisasi massa dalam aksi bela islam 411 dan 212 pada akhir tahun 2016 lalu.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1974 Kali
Berita Terkait

0 Comments