Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/01/2017 11:45 WIB

Masih Ada Dinamika Terkait Penghapusan Presidential Threshold

Lukman Edy
Lukman Edy

JAKARTA_DAKTACOM : Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengakui adanya dinamika terkait penghapusan ambang batas pengajuan capres. Lukman menjelaskan polemik mengenai pembahasan ambang batas Pencapresan atau Presidential Threshold memang mempunyai dampak positif maupun negatif.

 

"Dampak positif mengenai penghapusan Presidential Threshold  ini dapat membuat kontestasi Pilpres lebih dinamis dan mendongkrak perolehan suara bagi partai kecil dan menengah, seperti misalnya Partai Demokrat yang terdongkrak dengan figur SBY ataupun Gerindra dengan figur Prabowo", Kata Lukman Edy kepada Dakta, Rabu (18/1).

 

Namun selain itu Lukman juga mempertimbangkan adanya kemungkinan melonjaknya biaya penyelenggaraan Pilpres karena begitu banyaknya kontestan karena penghapusan Presidential Threshold.

 

"Selain itu yang juga menjadi perhatian kami dengan dihapusnya Presidential Threshold ini, apakah akan ada Pilpres dua putaran karena kontestannya semakin banyak sehingga biaya yang digunakan juga makin bertambah. Kami juga berfikir kesana", tambahnya.

 

Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah memang mengusulkan angka Presidential Threshold tetap 20% total Suara Nasional.

 

Namun apabila diterapkan, maka akan sulit menentukan jumlah suara tersebut mengingat pada Pemilu 2019 mendatang akan dilakukan secara serentak baik Pileg maupun Pilpres. Atas pertimbangan itu, sejumlah fraksi seperti Fraksi PAN, Gerindra dan Hanura mengusulkan agar Presidential Threshold dihapus.

Reporter :
- Dilihat 1787 Kali
Berita Terkait

0 Comments