Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/01/2017 09:00 WIB

Pemkot Bekasi Luncurkan Kartu Bekasi Sehat

Kartu Bekasi Sehat
Kartu Bekasi Sehat
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi hari ini meluncurkan kartu sehat berbasis KK dan nomer induk kependudukan disaksikan komisi satu dan empat DPRD Kota Bekasi.
 
Sebanyak 26.708 KK di Kota Bekasi dijamin untuk berobat di 34 Rumah sakit di Kota Bekasi. Ada empat rumah sakit yaitu Bhakti Kartini, RSUD, Global dan Awal Bros menjadi sample RS yang harus menerima pasien dengan Kartu Bekasi Sehat.
 
"Tahap pertama ini ada 45 RS swasta dan RSUD yang harus menerima pasien dengan kartu sehat berbasis NIK. Jika ada persoalan nantinya, semisal ada yang menolak warga saya berobat dengan kartu ini maka izin rumah sakit akan saya efaluasi. Saya tidak main-main bahkan kepala dinas juga bisa kita "Gantung"," tegas Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (16/1).
 
Awal Januari 2017, kartu ini harus bisa dimanfaatkan karena pemerintah Kota Bekasi sudah meanggaran 100 milyar untuk jaminan kartu ini. Kedepan Masih menurut Rahmat seluruh warga Kota Bekasi harus dijamin pengobatanya.
 
"Saya masih siapkan lima persen, apabila nanti ada yang masih belum masuk maka silahkan warga Kota Bekasi untuk menghubungi lurah atau camat. Saya juga ucapkan terima kasih buat pak Kadis kesehatan, capil, lurah dan camat," katanya.
 
Sekertaris Komisi empat DPRD Kota Bekasi Dady Kosradi mengatakan sangat mengapresiasi dengan launching kartu ini. Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh rumah sakit yang ada tidak mengkhianati kartu sehat.
 
"Saya berharap agar seluruh rumah sakit yang ada menerima pasien kartu sehat berbasis NIK," ungkapnya.
 
senada dengan Dady, anggota komisi satu DPRD Kota Bekasi Uri Huryati mendukung langkah Walikota untuk melakukan evaluasi perizinan Rumah Sakit jika nantinya ditemukan adanya pasien kartu sehat ditolak di rumah sakit wilayah setempat.
 
"Jika nanti ada ada pasien ditolak dan itu warga Bekasi. Maka saya akan dukung pak wali evaluasi izin rumah sakitnya. Apalagi jika kepala dinasnya tidak bertindak maka harus diganti," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 5479 Kali
Berita Terkait

0 Comments