Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 15/01/2017 17:00 WIB

Mendagri: Pilkada 2017 Jangan Ada Politik Uang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berkali-kali mengingatkan daerah untuk dapat mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.
 
Mendagri juga terus mengimbau agar masyarakat untuk berpartisipasi aktif memilih pasangan calon dalam Pilkada nanti. Dimana menurut dia, Pilkada ini memilih pemimpin yang amanah."
 
"Prinsip Pilkada Serentak dikatakan sukses adalah pelaksanaan pilkada tidak ada politik uang, stabilitas terjaga, kampanye program para calon, sehingga masyarakat pemilih tingkat partisipasi dalam pilkada bisa maksimal dalam rangka memilih pemimpin didaerahnya yang amanah," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya, Sabtu (14/1).
 
Pada prinsipnya menurut Mendagri, Pilkada adalah upaya pemerintah untuk menjaga netralitas. Maka dari itu, Mendagri mengimbau kepada struktur pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, serta TNI untuk menjaga netralitas tersebut.
 
Kedua, pesan Mendagri, yakni melakukan sosialisasi secara maksimum guna adanya masyarakat yang berpartisipasi untuk menggunakan hak pilih.Demi keberlangsungan pilkada, Kemendagri juga sudah memetakan daerah-daerah yang rawan serta berkonsentrasi pada adanya politik uang.
 
“Kami Kemendagri juga berkonsentrasi pada adanya politik uang selama Pilkada, karena ini merupakan salah satu kunci kesuksesan pilkada,” kata Tjahjo.
 
Kesuksesan Pilkada Serentak 2017 ini kuncinya juga ada pada partisipasi masyarakat. Mendagri menyebutkan pada tahun 2015 yang lalu, ada yang jumlah pemilihnya padat penduduk tetapi yang menggunakan hak pilihnya hanya 20 persen.
 
“Sukses pilkada bukan hanya kampanye tetapi bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dan tidak adanya politik uang, masing-masing paslon adu konsep dan program,” ujar Mendagri.
 
Mendagri juga meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan pasangan calon yang mampu dan amanah dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Editor :
Sumber : Kemendagri.go.id
- Dilihat 1721 Kali
Berita Terkait

0 Comments