Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/01/2017 13:00 WIB

Diperiksa Penyidik, Habib Rizieq Pertanyakan Pasal yang Dituduhkan

Imam besar FPI Habib Riziq Shihav   Copy
Imam besar FPI Habib Riziq Shihav Copy
BANDUNG_DAKTACOM: Habib Rizieq Shihab mempertanyakan pasal-pasal yang dikenakan kepadanya sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Sehingga, pemeriksaan terhadap Rizieq baru dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.
 
"Sebelum di BAP, Habib menanyakan pasal apa saja yang ditanyakan kepada beliau. Setelah itu baru Habib mau menjawab," ungkap Ketua GNPF MUI Bachtiar Natsir di depan kantor Direskrimum Polda Jabar, Kamis (12/1).
 
Bachtiar mengatakan Rizieq siap menjawab semua pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara pancasila. Sejauh ini, Habib diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi.
 
"Habib Alhamdulillah sehat. Nanti setelah Dzuhur kita akan tanya hasilnya," ucap Bachtiar.
 
Habib tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Kota Bandung, menggunakan Mitsubishi Pajero Sport nopol B 1 FPI. Kehadiran Rizieq mendapatkan pengawalan massa pendukungnya.
 
Massa FPI sudah memadati halaman Mapolda Jabar sejak pukul 07.00 WIB. Mereka menyambut Habib dengan pekik takbir. Mayoritas massa pendukung Habib mengenakan pakaian putih-putih.
 
Hingga kini massa FPI dan sejumlah ormas yang mengatasnamakan masyarakat Sunda masih berada di depan gerbang Mapolda Jabar. Massa pro dan kontra tersebut disekat ratusan barisan kepolisian untuk menghindarkan adanya gesekan massa.
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 1929 Kali
Berita Terkait

0 Comments