Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/04/2015 14:43 WIB

Beben Sofyan Buronan Kejaksaan Cikarang Ditangkap

Beben
Beben

CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi menangkap Beben Sofyan (43) buronan kasus korupsi kredit perbankan senilai Rp. 11, 1 Miliar. Ia ditangkap petugas kejaksaan di kawasan Bintaro Jakarta Selatan, Jum'at (24/11/15), pagi.

" Setelah ditangkap Beben Sofyan yang sudah dovonis 20 tahun, dibawa ke Kejaksaan Cikarang untuk diperiksa yang selanjutnya dibawah ke Rutan Sukamiskin, Bandung untuk menjalani hukuman.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi, Raden Teguh Darmawan, sebelumnya terpidana adalah direktur PT. Herbaindo. Ia mulai terjerat kasus hukum setalah meminjam kredit ke Bank Mandiri Cabang Thamrin Jakarta untuk membangun sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Cikarang Bekasi. Namun  ternyata dana itu tak digunakan untuk membangun, tapi digunakan untuk hal lain.

Kasusnya lalu bergulir di pengadilan. Mejlis hakim tingkat pertama menghukumnya 10 tahun penjara. Ketika mau dieksekusi oleh kejaksaan ia malah melarikan diri.


"Berdasar keputusan pengadilan Beben dihukum selama 10 tahun, dan diwajibkan mengembalikan uang yang dipinjamnnya." jelas Raden Tegus Darmawan.

Diungkapkan, selama 6 tahun  pelariannya,  Beben Sofyan, sempat berganti-ganti identitas, beruntung tim intel kejaksaan negeri Cikarang mencium keberadaannya, lalu berhasil menangkapnya di sebuah bank kawasan Bintaro Jakarta, Selatan.

Teguh menambahkan, terpidana baru ditangkap saat ini juga karena proses hukumnya baru selesai pada tahun 2014 lalu.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 3150 Kali
Berita Terkait

0 Comments