Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/01/2017 08:30 WIB

Anggaran Disdik Kota Bekasi Dipangkas 1,1 Triliun

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi memangkas anggaran Dinas Pendidikan di wilayah setempat sebesar Rp 1,1 triliun pada tahun 2017. Pemangkasan anggaran itu dipicu karena kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan Negeri (SMK) Negeri dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
"Pembangunan fisik dan tunjangan pegawai di tingkat SMA dan SMK juga dilimpahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dedet Kusmayadi pada Selasa (10/1).
 
Dedet mengungkapkan, tahun 2017 Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar.
Berbeda dibanding tahun 2016 lalu, yang menembus hingga Rp 1,4 triliun.
 
"Karena kewenangannya sudah dilimpahkan itu, maka berpengaruh terhadap anggaran yang ada," ujar Dedet. Menurutnya, pelimpahan kewenangan tersebut mengakibatkan beban anggaran berkurang.
 
Dia mencontohkan, pemberian tunjangan daerah kepada tenaga pendidik di SMA dan SMK Negeri kini menjadi kewenangan Provinsi.
 
"Ada sekitar 150 tenaga pendidik yang sudah pindah status menjadi pegawai Provinsi," jelasnya.
 
Dia menambahkan, tahun ini pemerintah daerah memberikan tunjangan kepada pengajar tingkat SD dan SMP Negeri sebesar Rp 3 juta. Hanya saja, kata dia, pemberian tunjangan untuk tingkat SMA dan SMK diputus karena kewenangannya berada di provinsi.
 
Selain itu, kata dia, biaya operasional sekolah dari daerah juga diputus kepada sekitar 36.000 siswa di tingkat SMA dan SMK Negeri. Menurut dia, setiap siswa mendapatkan  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 170.000 tiap bulan.
 
Dia pun berharap, agar provinsi mau meneruskan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dengan memberi tunjangan kepada guru dan dana BOS di tingkat SMA dan SMK.
 
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan, anggaran di lembaganya kali ini difokuskan untuk pemberian dana BOS dan pembelian meubeler. Sebab kebutuhan meubeler di sekolah cukup tinggi.
 
Dia berharap, agar kejadian di kelas VI SDN Margajaya I, Bekasi Selatan pada Februari 2016 lalu tidak terulang kembali.
 
Saat itu, para siswa belajar secara lesehan atau duduk di lantai, karena tidak ada bangku dan meja untuk digunakan belajar.
 
"Kebutuhan meubeler sangat tinggi, dan kita tidak mau kejadian waktu itu terulang kembali," kata Agus.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Jumhana Lutfie mengatakan, pada tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan menjadi lembaga yang paling besar mendapatkan alokasi anggaran dari APBD.
 
"Alokasinya melebihi 25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi waktu itu," kata Lutfie.
 
Meski begitu, kata dia, tahun ini dinas yang paling besar dialokasikan anggaran adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
 
Dinas Tersebut mendapat kucuran dana sebesar Rp 750 miliar di tahun 2017.
 
"Selanjutnya Dinas Perumahan, Penataan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan yang mendapat alokasi anggaran Rp 600 miliar," jelas Lutfie.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1852 Kali
Berita Terkait

0 Comments