Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/01/2017 10:00 WIB

Dishub Siapkan Perwal Larangan Parkir di Bahu Jalan

Larangan parkir
Larangan parkir
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kota Bekasi siang ini kembali menertibkan sejumlah Taxi yang parkir (menunggu penumpang) di bahu jalan Ahmad yani Bekasi selatan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di sela penertiban siang ini, Selasa (10/1) mengatakan ,para pengendara di jalan raya harus dilakukan tindakan jika melanggar apalagi pengendara yang parkir atau berhenti sembarangan di bahu jalan. 
 
Hal ini karena akan mengakibatkan kemacetan terutama di jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat Kota Bekasi selain jalan protokol wilayah setempat.
 
"Tiap hari anggota kita pagi apel, kemudian penempatan personil baik yang ngatur lalin dan melakukan razia penertiban kendaraan. Jika yang tugas di pos traffic light dan pengaturan lalin kita siapkan 200 personil setiap harinya ," ungkap Yayan.
 
Sementara petugas Dinas Perhubungan dari tim Pengendali Masyarakat (Dalmas) melakukan penindakan pelanggaran di jalan Raya disiapkan 30 personil untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan kemacetan. Tim Dalmas akan memberikan sangsi penilangan dan pengempesan Ban jika ada pelanggaran di jalan Raya.
 
"Saya sedang susun untuk pembuatan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pengaturan lalulintas terutama pemberian sanksi bagi pengendara yang parkir sembarangan, kenyataanya setengah jam setelah di tertibkan mereka datang lagi. Warga kita itu takutnya pada aparat bukan aturan itu budaya kita," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1790 Kali
Berita Terkait

0 Comments