Selasa, 10/01/2017 08:30 WIB
2.000 Personel Polisi Jaga Sidang Ahok Hari Ini
JAKARTA_DAKTACOM: Kepolisian hari ini mengerahkan sekitar 2.000 personel untuk menjaga sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Ribuan personel kepolisian itu akan ditempatkan di empat ring sama seperti sidang keempat pekan lalu, antara lain di dalam ruang sidang, di pelataran Gedung Kementan, di luar Gedung Kementan, dan di sekitar Gedung Kementan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan.
Ia mengatakan kepolisian berusaha mencegah kemungkinan terjadinya kerusuhan atau tindak kejahatan selama sidang berlangsung.
"Selain itu untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan antara massa pro dan kontra Ahok yang selalu berunjuk rasa dalam sidang-sidang sebelumnya," kata Iwan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan sidang perkara penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa di Auditorium Kementerian Pertanian pukul 09.00 WIB hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Ahok mengutip Alquran Surat Al Maidah 51 dan menyebut adanya orang yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Tindakan itu memicu aksi unjuk rasa besar pada bulan Desember, membuat beberapa orang melaporkan dia ke polisi, dan menjadikan dia sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments