Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/01/2017 07:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Grand Kamala Lagoon Minta Maaf

Ariyanto Hendrata saat ditemui wartawan
Ariyanto Hendrata saat ditemui wartawan
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mendesak Pemkot Bekasi melakukan pengawasan ekstra terhadap proses pembangunan di Kota Bekasi dengan menurunkan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) sebagaimana amanat Perda Bangunan Gedung.
 
“Kita mendesak pihak Grand Kamala Lagoon meminta maaf secara terbuka kepada warga Kota Bekasi yang tersinggung akibat pihak security GKL yang telah menghadang dan membentak wakil kepala daerah pada saat beliau sidak ke lokasi beberapa saat setelah kejadia,” papar Ariyanto, Senin (9/1).
 
Ia juga mendesak manajemen Grand Kemala Lagoon untuk mematuhi seluruh prosedur perijinan dan bangunan yang berlaku sesuai dengan perda yang ada di Kota Bekasi.
 
“Komisi I DPRD Kota Bekasi mendesak kepada pengembang untuk bertanggung jawab terhadap korban dan keluarga korban atas peristiwa yang terjadi,” katanya.
 
“Kita juga mendesak pihak kepolisian bekerja secara professional mengungkap penyebab robohnya tangga darurat GKL untuk menjadi salah satu bahan evaluasi pengawasan gedung bertingkat atau vertical di Kota Bekasi,” sambung Ariyanto.
 
Sebelumnya, Komisi I dan II DPRD Kota Bekasi memanggil pihak pengembang dan manajemen apartemen Grand Kamala Lagoon.
Editor :
Sumber : Gobekasi
- Dilihat 1532 Kali
Berita Terkait

0 Comments