Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/01/2017 15:30 WIB

DPRD: Pembangunan Grand Kamala Lagoon Harus Dievaluasi

Grand Kamala Lagoon
Grand Kamala Lagoon
BEKASI_DAKTACOM: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ronny Hermawan, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas insiden runtuhnya tangga darurat di proyek pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon yang terletak di kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Rabu (04/01) kemarin yang memakan enam korban dan satu diantaranya meninggal dunia.
 
“Dalam Pansus nanti harus dapat menemukan titik terang, siapa pihak yang merekomendasikan ijin bangunan, dan pihak yang akan bertanggungjawab atas insiden runtuhnya tangga darurat Apartemen,” tegasnya, Jum'at (6/1).
 
Politisi partai Demokrat ini mendukung penuh langkah yang sudah dirapatkan anggota DPRD Kota Bekasi pasca runtuhnya tangga darurat proyek pembanguan Apartemen Grand Kamala Lagoon yang dibangun kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT.PP Property. 
 
“Saya percayakan kasus ini ditangani oleh Pansus, dan meminta untuk pihak yang berkaitan memberikan kronologis insiden tersebut sedetail – detailnya,” kata dia.
 
Ronny juga meminta agar Pemerintah Kota Bekasi dapat kembali mengaudit bangunan yang masing – masing tower sudah berdiri 50 persen lebih tersebut. 
 
Menurut Ronny, walaupun korban runtuhnya tangga darurat proyek pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon, bukan warga Kota Bekasi. Tapi, semua administasi ada di wilayah Kota Patriot ini.
 
Terpisah, Komisi I DPRD juga meminta kepada lembaga eksekutif untuk mengaudit proses pembangunan Apartemen Grand Kamala Lagoon. 
 
“Harus ada evaluasi terhadap pembangunan itu,” kata Ketua Komisi I DPRD, Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata
Editor :
Sumber : I-Bek.com
- Dilihat 1651 Kali
Berita Terkait

0 Comments