Jum'at, 06/01/2017 11:00 WIB
Lagi, Buruh Asal Cina Ditangkap Polisi
CIREBON_DAKTACOM: Lima warga negara China diamankan karena tak mengantongi dokumen lengkap keimigrasian di Cirebon, Jawa Barat. Di Cirebon, lima WNA ini bekerja sebagai buruh pabrik.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, lima WNA itu tinggal di Blok Masjid RT 01 RW 03, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Petugas bergerak karena ada laporan terkait aktivitas orang asing yang dinilai ilegal. "Dicek ke tempat kejadian perkara ternyata benar," kata Yusri, Jumat (6/1) dalam keterangan tertulisnya.
Tiga orang ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan di desa tersebut. Sementara dua lainnya ditangkap di sebuah pabrik kapur.
Lima orang yang ditangkap adalah tiga pria Fan Chunyu, Sun Shuilai, Sun Dongjie, serta dua perempuan Zhang Hongmei, Liu Meihua.
Menurut Yusri, ada pemodal pabrik tersebut yang membawa lima warga China itu ke Cirebon untuk bekerja.
Saat ditankap, lima WNA itu tak bisa menunjukan paspor. Mereka hanya mengantongi surat keterangan domisili yang ditandatangani RT,RW dan kepala desa.
Lima orang warga China ini kini dibawa ke Kantor Imigrasi Cirebon untuk diperiksa.
Penangakapan terhadap warga negara China juga terjadi Rabu lalu di Sukabumi, Jawa barat.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments