Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/01/2017 17:00 WIB

MUI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Fatwa Ke Pengurus Kecamatan

Pelantikan MUI Tingkat kecamatan Kota Bekasi
Pelantikan MUI Tingkat kecamatan Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Bekasi, melantik pengurus MUI tingkat Kecamatan Jatiasih. Dalam pelantikan tersebut dibarengi silaturahmi dengan para Alim Ulama dan tokoh agama setempat. Termasuk mensosialisasikan butir-butir fatwa MUI seperti kasus Ahok dan larangan penggunaan attibut non muslim.
 
Wakil Sekretaris 1 MUI Kota Bekasi, Ust. Sanwani, mengatakan acara ini difokuskan pada sosialisasi terkait fatwa MUI. 
 
"MUI kota bekasi lebih mengfokuskan pada memberikan pemahaman kepada pengurus tingkat kecamatan, agar pemahaman tersebut dapat disosialisasikan kepada para alim ulama dan masyarakat dibawah," terangnya kepada Dakta di Aula KUA Kecamatan Jatiasih, Kamis (5/1).
 
Ia menjelaskan, kegiatan silaturahim dengan para alim ulama di 12 kecamatan se - kota Bekasi dilakukan selama dua hari yang dimulai dari tanggal 4 - 5 Januari 2017.  Dalam kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga tim dari pengurus MUI kota bekasi.
 
"Pelantikan pengurus MUI kecamatan, dibagi dalam tiga tim pengurus kota. Tim pertama dipimpin oleh KH. Sukandar Ghazali, anggota; Ust. Badruzzaman, dan H. Dodi. 
 
Selanjutnya tim kedua dipimpin KH. Zamaksyari Abd Majid, anggota; Ust. Abu Dedat, KH. Acep Basyuni dan Ust. Mirza. Dan tim ketiga dipimpin Ust. Budiarjo anggota; Ust. Khasnul Khalid dan saya," paparnya.
 
Ustadz Sanwani melanjutkan, sosialisasi difokuskan tentang fatwa kasus Ahok terkait pasal penistaan agama yang saat ini sedang bergulir di pengadilan.  Ini sampaikan, menurutnya, agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat mengetahui secara detail penyebabnya secara uruh.
 
"Karena selama ini mereka tahu informasi itu hanya melalui media masa seperti berita di televisi atau dari orang lain. Tapi secara tekstualnya mereka belum tahu," ungkapnya.
 
Sanwani, menambahkan terkait sosialisasi tentang fatwa-fatwa MUI kepada para pengurus tingkat kecamatan diberikan secara tekstual dan membagikan selembaran. 
 
"Semua ini kita lakukan, agar para pengurus MUI tingkat kecamatan juga harus mengimplementasikan sosialisasinya terhadap masyarakat dibawahnya agar juga memahaminya," tutupnya. 
 
Dalam kegiatan tersebut juga bersamaan pengurus MUI Kecamatan Jatiasih dan Mustika Jaya.
 
Sementara itu terpisah, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Mursyid Kamil mendorong agar semua pengurus kecamatan tetap aktif dalam menjalankan program kegiatan. 
 
Sehingga masing - masing pengurus, juga dapat melihat persoalan dari masing - masing wilayah.
 
"Saya ucapkan selamat. Selanjutnya semua pengurus, mari kita bersama - sama mendukung program Kota Bekasi menjadi Kota Ihsan," ujar KH. Mursyid yang memimpin MUI periode 2016 - 2017.
 
 
Wakil Sekretaris Umum MUI KH. Sukandar Ghazali mengatakan dengan sosialisasi ini, agar semua pengurus dapat ikut aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga fatwa yang dikeluarkan oleh pengurus MUI kota dapat ditindaklanjuti ditingkat kecamatan.
 
"Ini penting, agar masyarakat kita mengatahui persoalan yang ada secara utuh. Dan menjadikan bahan dasar dari setiap polemik yang terjadi dimasyarakat," jelasnya
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1843 Kali
Berita Terkait

0 Comments