Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/01/2017 13:00 WIB

Distako Kota Bekasi Kaji Insiden Grand Kamala Lagoon

Grand Kamala Lagoon Paska insiden rubuhnya tangga darurat
Grand Kamala Lagoon Paska insiden rubuhnya tangga darurat
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Bidang Pegawasan dan Pengendalian Bangunan Dinas Tata Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan saat ini pihak Pemerintah Kota Bekasi sedang melakukan kajian terkait robohnya tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon yang mengakibatkan lima orang terluka dan satu orang belum di ketahui nasibnya karena masih tertimbun reruntuhan material bangunan.
 
"Kita saat ini Dinas Tata Kota sedang melakukan kajian terkait runtuhnya tangga apartemen Grand Kamala lagoon yang mengakibatkan lima orang terluka dan satu orang masih terjebak di reruntuhan bangunan.
Sertifikat layak fungsi juga nantinya kita akan kaji setelah bangunan selesai di Kerjakan," ungkapnya pada Dakta siang ini, Kamis (5/1).
 
Pihaknya menegaskan Dinas tidak bertanggung jawab dengan runtuhnya struktur bangunan tersebut. Dan PT Pembangunan Perumahan sebagai kontraktor yang paling bertanggung jawab dengan kondisi yang terjadi saat ini. Namun Krisman memastikan jika Apartemen Grand Kamala Lagoon sudah memiliki izin mendirikan bangunan dari pemerintah Kota Bekasi.
 
"Kalo masalah izin saya yakin sudah ada, karena saat ini sudah melakukan pembangunan bahkan samapai lantai 30," ungkapnya.
 
Menurutnya pihak pelaksana pekerjaan kontruksi yang paling bertanggung jawab. SIPMB di pastikan juga sudah dikantongi pengembang. Analisa yang di akukan Distako nantinya terkait kelayakan bangunan. Meskipun saat ini belum selesai dibangun.
 
"Kita akan pantau terus hasil pembangunannya, dan jika nanti tidak layak bisa saja Sertifikat Layak Fungsi (SLF) tidak kita keluarkan," ungkapnya lagi.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1448 Kali
Berita Terkait

0 Comments