Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/01/2017 09:30 WIB

Disdukcasip Kota Bekasi Ajak Masyarakat Lakukan Perekaman E KTP

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP
BEKASI_DAKTACOM: Sampai saat ini tercatat sekitar 5 persen atau 100 ribu warga Kota Bekasi dari 1,7 juta warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk belum melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
 
"Saya selaku kepala Dinas Capil harapanya masyarakat segera rekam dulu agar kita buatkan surat keterangan. Hal ini karena memang blangko E -KTP hingga saat ini belum ada, katanya sih minggu ke tiga atau akhir januari 2017 baru ada dari pusat dan di kirim ke Kota Bekasi," ungkap Erwin Effendi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Kamis (5/1).
 
Data yang ada sekitar 100 ribu data warga sudah melakukan perekaman namun masih menunggu cetak karena blangko E KTP hingga saat ini belum sampai ke Kota Bekasi. Pihaknya berharap agar warga Kota Bekasi memahami kebijakan pencetakan blangko hanya di tingkat pusat, namun masih menurut Erwin, warga juga di berikan surat keterangan yang fungsinya sama seperti E KTP.
 
"Saya perkirakan warga Kota Bekasi tinggal lima persen saja yang belum meakukan perekaman tapi yang sudah merekam dan belum dapat EKtp juga jangan khawatir saya berikan surat keterangan yang fungsinya sama dengan E KTP," Ungkapnya.
 
Pihak Dinas Capil Kota Bekasi saat ini terus melakukan jemput bola di Kecamatan, Kelurahan hingga memberikan himbauan melalui baliho, spanduk dan media masa agar warga segera melakukan perekaman E KTP.
 
"Saya targetkan untuk pelayanan publik ditingkat kecamatan hingga dinas tidak ada calo asal diurus sendiri. Perekaman akan segera di lakukan karena saat ini kita memiliki mesin pencetak sudah ada 20 unit , termasuk foto. Masing masing kecamatan ada dua mesin pencetak," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1883 Kali
Berita Terkait

0 Comments