Rabu, 04/01/2017 07:00 WIB
ICMI Berharap Kasus Ahok Selesai Secara Adil
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera diselesaikan secara adil.
Jimly berharap implikasi kasus tersebut tidak berlanjut dan membahayakan keamanan serta stabilitas nasional.
"Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan implikasi yang berkelanjutan dan membahayakan keamanan serta stabilitas nasional. Kita berharap implikasi kasus ini selesai setelah pilkada," ujar Jimly di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (3/1).
Jimly mengaku takut jika dampak dari kasus ini masih terpelihara setelah pilkada selesai. Karena itu, saat ini, ICMI, kata dia mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum khususnya hakim yang mengadili kasus ini.
"Jangan menganilisa sesuatu yang belum diputus. Biarkan perdebatan, pro dan kontra di pengadilan. Kita nggak boleh ikut-ikutan," tandasnya.
Mantan Ketua MK ini juga yakin bahwa hakim akan bekerja secara profesional dan independen. Menurut dia, hakim tahu hukum dan aturan sehingga pada waktunya akan memutuskan secara benar.
"Hakim tahu hukumnya. Termasuk apa saja yang dituntut sehingga memutuskan yang benar di hakim," ungkap dia.
Editor | : | |
Sumber | : | Beritasatu.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments