Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/01/2017 07:00 WIB

ICMI Berharap Kasus Ahok Selesai Secara Adil

Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera diselesaikan secara adil. 
 
Jimly berharap implikasi kasus tersebut tidak berlanjut dan membahayakan keamanan serta stabilitas nasional.
 
"Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan implikasi yang berkelanjutan dan membahayakan keamanan serta stabilitas nasional. Kita berharap implikasi kasus ini selesai setelah pilkada," ujar Jimly di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (3/1).
 
Jimly mengaku takut jika dampak dari kasus ini masih terpelihara setelah pilkada selesai. Karena itu, saat ini, ICMI, kata dia mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum khususnya hakim yang mengadili kasus ini.
 
"Jangan menganilisa sesuatu yang belum diputus. Biarkan perdebatan, pro dan kontra di pengadilan. Kita nggak boleh ikut-ikutan," tandasnya.
 
Mantan Ketua MK ini juga yakin bahwa hakim akan bekerja secara profesional dan independen. Menurut dia, hakim tahu hukum dan aturan sehingga pada waktunya akan memutuskan secara benar.
 
"Hakim tahu hukumnya. Termasuk apa saja yang dituntut sehingga memutuskan yang benar di hakim," ungkap dia.
Editor :
Sumber : Beritasatu.com
- Dilihat 1413 Kali
Berita Terkait

0 Comments