Selasa, 03/01/2017 15:30 WIB
Kemendagri Sudah Terima Surat Soal Status Hukum Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Kemendagri sudah menerima surat dari pengadilan soal status hukum Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Basuki, atau Ahok diketahui menjadi terdakwa atas kasus dugaan penodaan agama.
"Surat kan sudah ada," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/1).
Namun, kata Sumarsono, Basuki belum bisa dinonaktifkan karena statusnya yang saat ini sudah non-aktif. Ahok non-aktif dari jabatannya sebagai gubernur DKI karena sedang mengikuti masa kampanye.
"Sekarang bagaimana kita menonaktifkan orang yang sudah non-aktif? Maka tunggu saja dulu, prosesnya sedang digodok di Kemendagri," ujar Sumarsono.
Kemendagri memerlukan surat resmi dari pengadilan yang menyatakan Ahok merupakan terdakwa dari kasus dugaan penodaan agama untuk menentukan apakah perlu diberhentikan sementara atau tidak.
Jika diberhentikan sementara, Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menjadi Plt Gubernur DKI.
Editor | : | |
Sumber | : | Kompas.com |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments