Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/01/2017 08:00 WIB

GNPF MUI Kembali Pertanyakan Status Penahanan Ahok

zaitun rasmin
zaitun rasmin
BEKASI_DAKTACOM: Wakil Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI, KH Zaitun Rasmin jelang sidang ke tiga kasus penistaan agama oleh Ahok mempertanyakan sikap aparat yang tampak masih enggan untuk menahan sang terdakwa.
 
Dirinya mengaku heran mengapa aparat penegak hukum masih saja belum bertindak secara tegas, padahal hakim saat sidang kedua sudah jelas menolak ekspesi yang diajukan tim kuasa hukum Ahok.
 
"Ini sungguh mengherankan, entah sampai kapan kita mesti menunggu," ujarnya saat diwawancarai oleh Radio Dakta, Selasa (3/1).
 
Pimpinan Wahdah Islamiyah ini juga memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada para saksi yang dihadirkan dalam acara persidangan kali ini.
 
Ia berharap agar para saksi dapat secara paripurna mendudukkan permasalahan penistaan agama ini didepan majelis hakim yang terhormat.
 
"Kita ingin agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya untuk penista agama ini," tegas Zaitun.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2081 Kali
Berita Terkait

0 Comments