Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/01/2017 14:00 WIB

ICAF: Pemblokiran Media Islam Bukti Rezim Otoriter

Mustofa Nahrawardhaya
Mustofa Nahrawardhaya
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kembali memblokir situs media Islam. Situs yang di blokir diantaranya islampos.com, voa-islam.com,  nahimunkar.com. Dari pantauan Dakta, situs tersebut di blokir semenjak Jum'at (30/12). 
 
Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF)  Mustafa B Nahrawardaya mengucapkan turut berbela sungkawa atas terjadinya pemblokiran situs media islam. Menurutnya, Pemblokiran situs Islam ini merupakan salah satu tindakan yang sangat otoriter. 
 
“Menurut saya, tindakan pemblokiran ini adalah tindakan otoriter yang tidak layak dan patut dilakukan oleh Rezim, karena yang diblokir adalah media dan  berbasis Islam dan alasan yang dipakai untuk memblokir media tersebut tidak sesuai dengan konten yang ada di dalam media tersebut,” tegas Mustofa
 
Mustafa menambahkan, bahwa beberapa media memang sangat liar dalam membuat berita, dan media tersebut media gratis yang diduga dibuat intelejen untuk memancing media lain mengikutinya.  
 
Padahal, media yang diblokir adalah media yang sangat membantu untuk mengabarkan berita yang tidak mungkin dikabarkan oleh media mainstream, seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia.
 
“Sekarang zaman edan, yang diblokir hanya media berbasis Islam, padahal banyak sekali media yang tidak berbasis Islam namun memprovokasi dan radikal namun tidak diblokir. Media Islam sangat ditakuti karena merupakan media efektif dan dapat mempengaruhi massa,” papar Mustofa kepada Dakta via telepon, di Bekasi, Selasa (2/1)
 
Ia menambahkan, demokrasi sudah mati, kebebasan demokrasi sudah dibungkam, dan pemerintah seperti tidak mau dikritik. Kominfo yang langsung melakukan pemblokiran, menurutnya juga tidak etis, karena harusnya ada filterisasi dahulu sebelum memblokir situs tersebut. 
 
Pasalnya, hanya 30 persen media gratisan yang tidak tahu siapa yang membuatnya, harusnya mereka yang dipanggil pemiliknya dan diblokir 
 
“Sesuai SOP, harusnya memberikan peringatan sebanyak 3 kali sebelum  adanya pemblokiran,  dipanggil pemiliknya jangan langsung di blokir, seperti bukan negara Pancasila saja , dan seperti tidak punya dasar negara dan dasar hukum,” tegas Mustofa
 
Jurnalis Islam Bersatu (JITU) sudah berkomunikasi dengan mengirimkan surat kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir untuk bertemu membahas hal tersebut.  Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menyelesaikan permasalahan ini. Karena media Islam merupakan media yang sangat diandalkan umat muslim di Indonesia yang memang mayoritas beragama muslim.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1784 Kali
Berita Terkait

0 Comments