Senin, 02/01/2017 14:00 WIB
ICAF: Pemblokiran Media Islam Bukti Rezim Otoriter
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kembali memblokir situs media Islam. Situs yang di blokir diantaranya islampos.com, voa-islam.com, nahimunkar.com. Dari pantauan Dakta, situs tersebut di blokir semenjak Jum'at (30/12).
Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustafa B Nahrawardaya mengucapkan turut berbela sungkawa atas terjadinya pemblokiran situs media islam. Menurutnya, Pemblokiran situs Islam ini merupakan salah satu tindakan yang sangat otoriter.
“Menurut saya, tindakan pemblokiran ini adalah tindakan otoriter yang tidak layak dan patut dilakukan oleh Rezim, karena yang diblokir adalah media dan berbasis Islam dan alasan yang dipakai untuk memblokir media tersebut tidak sesuai dengan konten yang ada di dalam media tersebut,” tegas Mustofa
Mustafa menambahkan, bahwa beberapa media memang sangat liar dalam membuat berita, dan media tersebut media gratis yang diduga dibuat intelejen untuk memancing media lain mengikutinya.
Padahal, media yang diblokir adalah media yang sangat membantu untuk mengabarkan berita yang tidak mungkin dikabarkan oleh media mainstream, seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Sekarang zaman edan, yang diblokir hanya media berbasis Islam, padahal banyak sekali media yang tidak berbasis Islam namun memprovokasi dan radikal namun tidak diblokir. Media Islam sangat ditakuti karena merupakan media efektif dan dapat mempengaruhi massa,” papar Mustofa kepada Dakta via telepon, di Bekasi, Selasa (2/1)
Ia menambahkan, demokrasi sudah mati, kebebasan demokrasi sudah dibungkam, dan pemerintah seperti tidak mau dikritik. Kominfo yang langsung melakukan pemblokiran, menurutnya juga tidak etis, karena harusnya ada filterisasi dahulu sebelum memblokir situs tersebut.
Pasalnya, hanya 30 persen media gratisan yang tidak tahu siapa yang membuatnya, harusnya mereka yang dipanggil pemiliknya dan diblokir
“Sesuai SOP, harusnya memberikan peringatan sebanyak 3 kali sebelum adanya pemblokiran, dipanggil pemiliknya jangan langsung di blokir, seperti bukan negara Pancasila saja , dan seperti tidak punya dasar negara dan dasar hukum,” tegas Mustofa
Jurnalis Islam Bersatu (JITU) sudah berkomunikasi dengan mengirimkan surat kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir untuk bertemu membahas hal tersebut. Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menyelesaikan permasalahan ini. Karena media Islam merupakan media yang sangat diandalkan umat muslim di Indonesia yang memang mayoritas beragama muslim.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments