Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/12/2016 10:30 WIB

Sidang Ahok Berlanjut, Rumah Lembang Sesaat Membisu

Suasana rumah lembang tempat pendukung Ahok Djarot
Suasana rumah lembang tempat pendukung Ahok Djarot
JAKARTA_DAKTACOM: Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan (eksepsi) Basuki T Purnama (Ahok). Pendukung Ahok di Rumah Lembang terdiam ketika tahu sidang Ahok akan dilanjutkan.
 
Pendukung Ahok yang tergabung dalam Relawan Badja sejenak terdiam saat majelis hakim membacakan putusan sela, sejenak suasana di Rumah Lembang mendadak hening. Para pendukung ada yang tertunduk lesu. Tapi ada juga yang percaya bahwa Ahok akan bebas pada vonis nanti.
 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menolak nota keberatan Ahok dalam sidang kasus penistaan agama. Majelis hakim menilai eksepsi Ahok tidak beralasan menurut hukum sehingga sidang harus dilanjutkan ke pokok perkara. 
 
"Menyatakan keberaran terdakwa tidak dapat diterima, menyatakan sah menurut hukum dakwaan penuntut umum sebagai dasar perkara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," ujar ketua majelis hakim H Dwiarso Budi, dalam sidang putusan sela di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
 
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (3/1/2017) pekan depan di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. 
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 1670 Kali
Berita Terkait

0 Comments