Selasa, 27/12/2016 10:30 WIB
Sidang Ahok Berlanjut, Rumah Lembang Sesaat Membisu
JAKARTA_DAKTACOM: Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan (eksepsi) Basuki T Purnama (Ahok). Pendukung Ahok di Rumah Lembang terdiam ketika tahu sidang Ahok akan dilanjutkan.
Pendukung Ahok yang tergabung dalam Relawan Badja sejenak terdiam saat majelis hakim membacakan putusan sela, sejenak suasana di Rumah Lembang mendadak hening. Para pendukung ada yang tertunduk lesu. Tapi ada juga yang percaya bahwa Ahok akan bebas pada vonis nanti.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menolak nota keberatan Ahok dalam sidang kasus penistaan agama. Majelis hakim menilai eksepsi Ahok tidak beralasan menurut hukum sehingga sidang harus dilanjutkan ke pokok perkara.
"Menyatakan keberaran terdakwa tidak dapat diterima, menyatakan sah menurut hukum dakwaan penuntut umum sebagai dasar perkara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," ujar ketua majelis hakim H Dwiarso Budi, dalam sidang putusan sela di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (3/1/2017) pekan depan di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments