Selasa, 27/12/2016 09:00 WIB
Laskar Hizbullah Attaqwa Bekasi Kawal Sidang Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Semangat mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh umat muslim ditunjukkan oleh Laskar Hizbullah asal Bekasi yang sudah datang sejak petang sebelum sidang Ahok digelar pada Selasa (27/12).
Aang Kunaefi selaku koordinator Laskar Hizbullah menyatakan bahwa pihaknya memberi dukungan penuh agar status Ahok dapat naik menjadi terdakwa dan majelis hakim dapat menolak eksepsi yang diajukan oleh tersangka pada persidangan lalu.
"Dari berbagai daerah juga datang, jadi ada persaingan jumlah massa juga dengan pendukung Ahok di sini," ujarnya saat diwawancarai Radio Dakta, Selasa (27/12).
Aang memaparkan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya adalah murni karena semangat membela agama dari penista yang telah melecehkan Al Qur'an.
"Jangan sampai penista agama bebas berkeliaran," katanya.
Sidang yang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB ini juga mendapat pengamanan dari pihak berwajib, namun menurut pandangan mata Aang, seluruh proses pengamanan maupun aksi yang ada di sekitar lokasi sidang masih berjalan normal.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments