Selasa, 27/12/2016 08:30 WIB
Wadirlantas: 2000 Personel Polisi Amankan Sidang Lanjutan Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Sedikitnya 2000 personel polisi dikerahkan mengamankan sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keamanan sejauh ini masih terkendali.
"(Ada) 2000 personel. Tersebar di sekitar lokasi dan juga dengan yang berbatasan dengan lokasi Jalan Gajah Mada," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Indra Jafar, di lokasi, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Indra Jafar mengatakan pihak kepolisian telah menyiapkan beberapa skenario untuk mencegah kemacetan lalu lintas. Menurutnya, kondisi saat ini masih terkendali.
"Kami melakukan SOP (standard operational procedure) yang sudah kami tentukan. Semisal pengalihan arus biar kendaraan tidak terganggu. Tapi sejauh ini sih aman terkendali," ujar Indra Jafar yang pernah menjadi muazin pada aksi 2 Desember lalu ini.
Berdasarkan pantauan, kondisi lalu lintas di sekikar lokasi sedikit tersendat karena dua lajur jalan terpakai oleh massa. Meski demikian, petugas ada di lokasi untuk tetap menjaga kelancaran lalu lintas dan jalannya acara di lokasi.
Rencananya sidang lanjutan ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan sela oleh hakim.
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments