Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/12/2016 12:00 WIB

Penyaluran Dana PIP SMAN 2 Kota Bekasi diduga Tak Sesuai Juknis

kartu indonesia pintar
kartu indonesia pintar
BEKASI_DAKTACOM: Guru SMA N 2 Kota Bekasi, Budi mengatakan jika siswa SMA N 2 Kota Bekasi hampir 100 persen kondisinya mampu dan memiliki kendaraan roda empat (Tergolong Kaya), namun anehnya 271 siswanya mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementrian Pendidikan yang jumlahnya satu juta rupiah per siswa.
 
"Saya katakan dengan tegas jika program sekolah gratis itu tidak tepat di SMA N 2, karena hampir semua siswanya ber mobil. Tapi kenapa buktinya dapat PIP, dan dapat PIP satu juta. Mungkin ini ujian bagi siswa dan saya sarankan untuk di sumbangkan bagi yang tidak mampu. Saya juga tegaskan dalam penyaluran dana ini tidak ada pemotongan," Ungkapnya di dampingi Wawan (Guru lainya) yang merupakan utusan Kepala sekolah untuk menerangkan perihal dana PIP kepada awak media di SMAN 2, Kota Bekasi, Senin (26/12)..
 
Menurutnya dalam pencairan dana PIP pihak SMAN 2, atas persetujuan para siswa penerima dana bantuan Siswa Miskin yang bekerjasama dengan Bank BNI membagikan langsung ke siswa penerima di sekolah tersebut. Padahal seharusnya dana PIP di transfer ke rekening masing masing siswa, hal ini untuk menghindari adanya pemotongan oleh oknum tertentu.
 
Berdasarkan Permendikbud No. 12 Tahun 2015 tentang Program Indonesia Pintar, yang mana Permendikbud ini ditetapkan dan mulai diundangkan pada tanggal 12 Mei 2015. Program Indonesia Pintar (PIP) diselenggarakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif.
 
Namun, yang terjadi di SMA Negeri Kota Bekasi berbeda dengan Ketentuan yang sudah di tetapkan. Hal ini mengundang pertanyaan sebagian kalangan terkait penyaluran bantuan dana tunai PIP di sekolah yang di Nahkodai Kepala sekolah Ekowati itu. 
 
Pasalnya siswa SMAN dua pemilik PIP diberikan uang tunainya secara langsung oleh pihak Bank di sekolah tersebut diduga juga tak sesuai jumlahnya, meskipun hal tersebut sudah di bantah pihak sekolah yang bersangkutan.
 
Menanggapi hal ini Walikota Bekasi Rahmat Effendi pun ikut menjelaskan jika tidak ada pemotongan dana tersebut karena penerimanya langsung ke rekening siswa .Namun jika di berikan langsung oleh pihak tertentu patut di duga ada iktikad yang kurang baik.
 
"Apabila di serahkan langsung maka patut di duga ada tujuan tertentu. Dan saya perintahkan imspektorat untuk melakukan riksus," ungkap Rahmat Effendi di depan awak media.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2123 Kali
Berita Terkait

0 Comments