Bambang Tak Jadi Ditahan Karena Kooperatif Dalam Pemeriksaan
JAKARTA_DAKTACOM: Sehari setelah pengangkatan diam-diam Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri, terjadi kesimpangsiuran penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak sempat mengatakan bahwa, "penyidik memutuskan menahan BW," seperti dikutip Kompas.
Bahkan disebutkan secara definitif, bahwa Bambang "ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua," tulis Kompas.
Di kalangan wartawan kemudian beredar foto surat penahanan Bambang Widjojanto, yang tampak otentik namun tak ada pengukuhan dari kepolisian.
Namun kemudian sekitar pukul 16:00, perwira yang sama, Victor Simanjiuntak memberi keterangan kepada wartawan bahwa tidak dilakukan penahanan kepada Bambang Widjojanto, karena ia bersikap kooperatif.
Victor mengatakan, pemeriksaan terhadap BW, panggilan akrab Bambang, sudah selesai, kendati saat ia memberikan pernyataan, BW masih berada dalam ruangan pemeriksaan di Mabes Polri.
"Berkasnya akan diserahkan kepada kejaksaan sore ini juga," kata Victor Simanjuntak.
BW ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, beberapa hari setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, terkait apa yang dikenal sebagai "rekening gendut."
Bambang dibidik dengan tudingan merekayasa saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait kasus tahun 2010 saat Bambang menjadi kuasa hukum dari calon Bupati Kotawaringin Barat.
Menyusul kemudian Ketua KPK Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pemalsuan dokumen.
Pengamat berkeyakinan, ini merupakan langkah kriminalisasi para komisioner KPK, sebagai serangan balasan Polri terhadap keputusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan, calon Kapolri waktu itu, sebagai tersangka.
Budi Gunawan batal jadi Kapolri, namun para p olitikus DPR terus menyorongkan namanya agar diangkat menjadi wakapolri. Dan memang, Kapolri baru, Badrodin Haiti, mengangkat Budi Gunawan sebagai wakil Kapolri, dalam pelantikan yang berlangsung tertutup.
Editor | : | |
Sumber | : | BBC Indonesia |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments