Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/12/2016 15:00 WIB

Distako: Lahan PSU Kota Bekasi 43 Ha

Ilustrasi Lahan Kosong Rawan Sengketa
Ilustrasi Lahan Kosong Rawan Sengketa
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi mencatat lahan PSU Kota Bekasi hasil verifikasi mencapai 43 Ha dengan jumlah 500 bidang lebih.
 
Pada tahun 2003 Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat menemukan sejumlah PSU di 66 perumahan yang diduga ada kesalahan pencatatan administrasi (Berita Acara Serah Terima Aset).
 
"Sebenarnya ada tahapan pencatatan aset yang benar yaitu dari site plan-verifikasi-di ukur (Lapangan)-Validasi-Aprisial-Pencatatan. Namun sebelumnya dari site plane langsung dicatat di aset," ungkap Kepala Dinas Tata Kota Bekasi Koswara Hanafi, Jum'at (23/12).
 
Menurut Koswara pada tahun 2003 ada temuam dari BPK sekitar 137 milyar aset PSU yang tidak tercatat, dan sudah dilakukan verifikasi lapangan, Pada tahun 2015 tinggal 70 milyar rupiah lagi dan pada 2016 sudah selesai dilakukan verifikasi oleh tim dan hasilnya sekitar 43 Ha dengan 500 an bidang lahan.
 
Hasil Verifikasi di lapangan tidak semua perumahan yang sudah memiliki site plan dan tercatat PSUnya di bangun oleh pengembang tersebut. Data yang di temukan di lapangan perumahan Arum Dani, Kartika Satya Nunggal, Keranggan Kulon, Perum Kampung Bulak Tinggi dan Perumahan Instansi BI tidak jadi dibangun oleh pengembang.
 
"Ada juga ditemukan double pencatatan aset, maksudnya nama perumahan sudah dicatat di Aset, tapi nama pengembangnya justru dicatatkan nama perumahan lagi. Artinya satu perumahan dua nama. Seperti perumahan Wahana Pondok Gede sudah di catat dan nama pengembangnya PT Bumi Makmur juga tercatat sebagai nama perumahan. Ada juga pengembang dicatat perumahan seperti Dwi Weka Jaya.
 
"Saat ini total lahan PSU sekitar 43 hektar dengan 500 bidang lebih. Kalau memang pengembang masih ada kita minta berita acara serah terima tapi kalau nggak ada lagi pengembangnya (Perumahan lama) maka PSU kita catat penguasaan aset oleh negara," ungkapnya.
 
Di Kota Bekasi, masih menurut Koswara banyak perumahan yang dibangun sudah ditinggal oleh pengembang sehingga harus dilakukan pengecekan secara menyeluruh hingga ke tingkat RT/RW sampai tokoh masyarakat hingga lurah wilayah setempat.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2150 Kali
Berita Terkait

0 Comments