Jum'at, 23/12/2016 10:30 WIB
Dinkes Kota Bekasi Akui Lemah Awasi Praktik Obat Kedaluwarsa
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto, mengatakan pihaknya akan menindak apotek yang menyalahi prosedur dalam pembuangan obat-obatan bekas atau kedaluwarsa. Ia mengakui pengawasan terhadap apotek dan toko obat di wilayah Kota Bekasi belum dapat maksimal mengingat keterbatasan jumlah petugas.
Ini menyusul temuan Polres Metro Bekasi Kota terkait penjualan obat-obatan bekas yang dikumpulkan dari para pemulung di sekitar TPST Bantargebang Kota Bekasi. Obat-obatan bekas yang sudah kedaluwarsa tersebut kemudian dibersihkan dan dijual kembali oleh pelaku JU (53 tahun) ke toko-toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Kami agak sulit (melakukan pengawasan) dengan jumlah yang terbatas. Saya berharap Dirjen POM juga turun dengan adanya hal seperti itu, tidak mengandalkan kami. Kami hanya UPTD. Jumlah tenaga kami untuk luas wilayah dan jumlah apotek yang ada di Bekasi sudah tidak seimbang," kata Kusnanto, Kamis (22/12).
Kusnanto menuturkan, apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kota Bekasi berjumlah kurang lebih 500 unit, sedangkan petugas UPTD POM Kota Bekasi yang bertugas melakukan pengawasan hanya 8-10 orang. Menurut dia, ada ketimpangan antara jumlah petugas dengan jumlah apotek sehingga membuat pengawasan kurang optimal.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah melibatkan apotek dalam hal pembuangan limbah obat-obatan. Dinkes sudah beberapa kali melakukan sidak ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Bekasi, serta membuat surat edaran yang mengatur penanganan obat-obatan kadaluarsa. Surat edaran tersebut dilayangkan kira-kira sebulan lalu.
"Sidak kami sudah lakukan. Surat edaran juga sudah kami layangkan sebulan ini terkait dengan tanggal kedaluwarsanya, proses belanja atau pengadaannya, fakturnya sesuai tidak dengan ketentuan, kemudian pemusnahan obat-obatan yang kedaluwarsa harus sesuai ketentuan itu," ujar Kusnanto.
Kadinkes melanjutkan, dengan adanya surat edaran tersebut artinya pemerintah kota tinggal menggugah kesadaran para pemilik apotek dan toko obat. Apabila hanya mengandalkan personel Dinkes, jumlahnya tidak seimbang dengan apotek yang ada. Menyusul temuan ini, pihaknya menyatakan rencana untuk kembali melakukan sidak random ke sejumlah apotek.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika.co.id |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments