Selasa, 20/12/2016 18:00 WIB
Atlet KONI Dapat Mutasi, Asal Ikuti Aturan
BEKASI_DAKTACOM: Persoalan perpindahan atlet ke daerah lain, menjadi perhatian serius oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi. Pasalnya kasus tersebut kerap terjadi dan belum menemukan satu kesepahaman.
Kasubag Humas dan Hukum Kemenpora,Yusuf Suparman mengatakan bahwa, atlet-atlet yang terdaftar di KONI pada seluruh cabang olahraga (Cabor) diperbolehkan untuk berpindah daerah asalkan para atlet-atlet mengikuti mekanisme dan prosedur.
“Beralihnya suatu olahragawan dari suatu daerah ke daerah lain dalam hal ini, perpindahan atlet sebagaimana yang diatur dalam kejuaraan kami dari Kemenpora KONI Jawa Barat diperbolehkan asal sesuai dengan mekanisme,” jelasnya kepada Dakta seusai workshop Peraturan Perpindahan Atlet (Mutasi) di Aula KONI Kota Bekasi, Selasa (20/12).
Ia menjelaskan seyogyanya pemerintah akan mendorong nomenklatur peraturan perpindahan, sesungguhnya perpindahan olahragawan dalam rangka pembinaan dan pengembangan.
"Rancangan aturan tentang perpindahan atlet aturan akan disusun untuk memperkuat aturan yang sudah ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Hukum KONI Jawa Barat, Atma Suganda menambahkan bahwa, proses perpindahan atlet harus diajukan oleh atlet yang bersangkutan kepada klub dan Pengurus Cabang olahraga.
Jika disetujui, lanjut dia, barulah si atlet mendapat restu untuk berpindah wilayah keolahragaannya.
“Mekanisme mutasi harus diajukan sendiri oleh atlet yang bersangkutan kepada klub atau pengurus cabang olahraganya, nanti setelah diajukan barulah direspon oleh klub atau Pengcab apakah permintaan mutasi atlet disetujui atau tidak dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Sekadar informasi, atlet yang boleh mengajukan mutasi hanya berlaku untuk atlet amatir. Sementara itu Humas KONI Kota Bekasi Lian mencatat, ada tiga atlet yang telah mutasi ke daerah lain.
"Alasanya bisa saja mereka tergiur dengan bayaran di daerah tersebut atau juga pengawasan aturan terkait mekanisme mutasi atlet yang tidak kuat," paparnya
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments