Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/12/2016 18:00 WIB

Perpanjangan Uji Coba Bajaj Dikritik DPRD

bajaj di bekasi
bajaj di bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang uji coba pengoperasian Bajaj. bahkan saat ini sudah di keluarkan peraturan Walikota terkait pengoperasian Bajaj tersebut.
 
"Ini masih uji coba, dan kita perpanjang untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Apa tanggapan dari warga. Karena memang saat ini ojek juga kalo bisa kita akan tingkatkan menjadi Bajaj," ungkap Rahmat Effendi.
 
Sementara pantauan di lapangan, Bajaj yang sebelumnya hanya dapat beroperasi di perumahan wilayah Bekasi Timur saat ini hampir beroperasi di seluruh wilayah jalan Kota Bekasi. Anehnya dalam peluncuran Bajaj, disebutkan jika kendaraan roda tiga ini menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) namun di lapangan justru menggunakan bensin.
 
"Ini sudah tidak tepat. Pertama katanya pake gas untuk Bajaj ini, nyatanya pake Bensin. Terus operasinya juga di jalan protokol dan trayeknya belum jelas," ungkap Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi Arwis Sembiring M, Kamis (22/12).
 
Arwis juga menyayangkan jika tidak ada aturan jelas tentang rute atau trayek kendaraan roda tiga ini. Padahal Dinas Perhubungan yang memiliki Izin mengeluarkan trayek di wilayah Kota Bekasi. 
 
"Harusnya tidak demikian, ini juga akan buat macet," katanya.
 
Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Muhaimin mengatakan jika dalam peraturan Walikota sudah di tepatkan bahwa ada 10 ruas jalan utama yang diharamkan untuk di lintasi Bajaj.
 
Diantaranya Jalan Ahmad Yani, Cut Mutia, Juanda, Siliwangi, Sultan Agung, KH Nur Ali, Sudirman, Hasibuan, Chairil Anwar dan Trans Yogi Cibubur.
 
"Di kita ada PPNS yang akan mengawasi jika ada Bajaj yang melintas di jalan yang di larang. Nanti akan kena sangsi jika di temukan ada pelanggaran," ungkapnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1447 Kali
Berita Terkait

0 Comments