Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/12/2016 16:30 WIB

Pemkot Bekasi Serah Terimakan Pengelolaan Lahan Islamic Center

Penyerahan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan antara Pemkot Bekasi dan Yayasan Islamic Center KH Noer Ali
Penyerahan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan antara Pemkot Bekasi dan Yayasan Islamic Center KH Noer Ali
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bertemu dengan pengurus Islamic Center KH. Noer Alie pada hari Kamis (22/12) di ruang rapat kerja Walikota Bekasi, di dampingi Staf Ahli Walikota Bekaso bagian Hukum, dr. Titi, Kepala BPKAD Kota Bekasi, Widodo dan Kepala Bidang Aset BPKAD, Hery Suparjan.
 
Pertemuan ini bermaksud untuk upaya pengembangan dan pembinaan kegiatan Islam di wilayah Kota Bekasi dengan penyerahan pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kota Bekasi kepada Yayasan Nurul Islam Kh. Noer Alie, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Bekasi nomor 032/kep572-BPKAD/VII/2016.
 
Walikota menandatangani surat keputusan tersebut pada tanggal 22 Desember 2016, serta dibuatkan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset Pemerintah Kota Bekasi yang tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Pemanfaatan seluas 37.970 m2 akan dipakai pinjam oleh pengurus yayasan nurul islam KH. Noer Alie, namun dari pihak pengurus harus tetap membuat surat izin mendirikan bangunan sesuai perjanjian yang ada.
 
"Semua proses harus ada payung hukumnya walau bentuk pakai pinjam milik Pemkot," ujar Walikota.
 
Islamic Center yang telah berdiri lama pada saat masih menyatu dengan Kabupaten Bekasi, merupakan simbol kekuatan umat agama islam.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1676 Kali
Berita Terkait

0 Comments